Pengurus BEM FPIK Unhalu

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FPIK UNHALU.

PEMBUKAAN KEGIATAN RAKER

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FPIK UNHALU.

KEGIATAN RAKER BEM

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FPIK UNHALU.

PENYERAHAN PROKER

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FPIK UNHALU.

PENGURUS BEM

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FPIK UNHALU.

Saterdag 20 April 2013

Kelembagaan (Ardana)

Makalah Kelembagaan
Oleh : Ardana Kurniaji




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang 
Indonesia merupakan negara dengan konsep struktural yang menjunjung tinggi musyawarah. Berbagai permasalahan yang dihadapi diseluruh sektor dapat diselesaikan dengan satu mufakad yang disepakati melalui musyawarah bersama. Prinsip yang konseptual dan struktural ini diaplikasikan diseluruh lapisan negara, baik dalam tatanan pemerintahan maupun pada level kemasyarakatan. Seluruhnya dilakukan demi kepentingan dan tujuan bersama. Refleksi dari denyut musyawarah dan mufakad ini kemudian mendorong terbentuknya berbagai relasi sosial dengan maksud dan tujuan tertentu serta dikomandoi dalam aturan yang mengarahkan seluruh aktivitas relasi tersebut yang disebut kelembagaan. Menurut Sahyuti (2007) kelembagaan adalah sekumpulan jaringan dari relasi sosial yang melibatkan orang-orang tertentu, memiliki tujuan tertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur. Kelembagaan dapat berbentuk sebuah relasi sosial yang melembaga (non formal institution), atau dapat berupa lembaga dengan struktur dan badan hukum (formal institution).
Dalam definisi konsep kelembagaan memiliki makna yang beragam dan menimbulkan perdebatan dibeberapa ahli sosial. Meskipun demikian, namun dapat diyakini bahwa kelembagaan adalah social form ibarat organ-organ dalam tubuh manusia yang hidup dalam masyarakat. Kata kelembagaan menunjuk kepada sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok orang. Tiap kelembagaan memiliki tujuan tertentu, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya memiliki pola perilaku tertentu serta nilai-nilai dan norma yang sudah disepakati yang sifatnya khas. Kelembagaan adalah kelompok-kelompok sosial yang menjalankan masyarakat. Tiap kelembagaan dibangun untuk satu fungsi tertentu. Karena itu kita mengenal kelembagaan pendidikan, kelembagaan-kelembagaan di bidang ekonomi, agama, dan lain-lain. Dunia selalu berisi kelembagaan-kelembagaan, dan semua manusia pasti masuk dalam satu atau lebih kelembagaan. Seperti halnya kelembagaan negara, dunia kampus juga mengenal konsep kelembagaan yang diterapkembangan secara struktural dan memanajemen seluruh aktivitas kampus, baik yang melibatkan mahasiswa maupun tidak. Maraknya praktik kelembagaan di dunia kampus yang dilakukan mahasiswa kemudian mengantarkan pertanyaan mendasar akan esensi kelembagaan yang ada. Meskipun telah disadari bahwa mahasiswa adalah representasi kekuatan penyeimbang yang akan selalu ada dalam dinamika perkembangan budaya sebuah masyarakat yang diaktualisasikan dalam kerangka lembaga maupun kapasitas individunya. Kerangka lembaga kemahasiswaan pada dasarnya merupakan sebuah bagian integral dari investasi ideologi dan dinamika perkembangan hubungan antara masyarakat, dan kampus sebagai sebuah miniatur kehidupan masyarakat yang terkecil, merupakan benteng kebenaran terakhir yang sering kali diharapkan menjadi avant garde terhadap semua dinamika perubahan yang terjadi.
Dinamika kelembagaan yang saat ini terjadi semakin memudarkan esensi berlembaga bagi mahasiswa sebagai penggerak kelembagaan. Di Universitas Haluoleo, kelembagaan seyogyanya dapat dijadikan sebagai lumbung inspirasi dan kreativitas untuk membangun pola aktualisasi diri disetiap mahasiswa seperti yang ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Berbagai lembaga internal dan eksternal memberikan corak tersendiri yang mengantarkan konsep orientasi mendasar bagi mahasiswa.  Namun seiring perkembangan dan dinamika kelembagaan dikalangan mahasiswa, maraknya paraktik memperkaya diri, mengekang popularitas dan ajang persaingan menutup fungsi kelembagaan sebagai wadah pemersatu aspirasi dan tumbuhnya kreativitas mahasiswa. Oleh sebab itu, dibuatlah makalah ini untuk mendeskripsikan secara mendasar esensi dan fungsi berlembaga khususnya di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo. Sebab Dengan mengamati dan mensinergiskan seluruh komponen konsep kelembagaan, maka diharapkan mampu untuk mensterilkan seluruh esensi kelembagaan yang saat ini mulai terkontaminasi dengan berbagai kepentingan-kepentingan individu.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana mendeskripsikan konsep kelembagaan yang ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo.
2.      Bagaimana mengembangkan pemahaman struktur kelembagaan mahasiswa FPIK Unhalu untuk membangun esensi dan pola berlembaga mahasiswa.

C.    Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan konsep serta struktur kelembagaan mahasiswa yang ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dengan harapan terbentuknya kelembagaan yang stabil, mantap, dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat dan berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial.
 

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah dan Komponen Lembaga
Sebelum membahas mengenai lembaga kemahasiswaan, terlebih dahulu perlu untuk diketahui secara bersama relasi antara mahasiswa dan kampus sebagai pijakan berdirinya lembaga kemahasiswaan. Dalam konsep terminologi mahasiswa merupakan sebuah miniatur masyarakat intelektual yang memilki corak keberagaman pemikiran, gagasan dan ide-ide yang penuh dengan kreatifitas. Sedangkan kampus merupakan tempat pengembangan diri yang memberikan perubahan pikiran, sikap, dan pencerahan, tempat mahasiswa lahir menjadi kaum pemikir bebas yang tercerah. Dengan sifat keintelektual dan idealismenya mahasiswa lahir dan tumbuh menjadi entitas (model) yang memiliki paradigma ilmiah dalam memandang persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan. Ciri dan gaya mahasiswa terletak pada ide atau gagasan yang luhur dalam menawarkan solusi atas persoalan-persoalan yang ada. Pijakan ini menjadi sangat relevan dengan nuansa kampus yang mengutamakan ilmu dalam memahami substansi dan pokok persoalan apapun.
Dengan kata lain, kampus merupakan laboratorium besar tempat melahirkan beragam ide, pemikiran, pengembangan wawasan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk peranan sosial individu mahasiswa tersebut dalam kehidupan kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Menjadi agen bagi perubahan sosial, budaya, paradigma, ekonomi dan politik masyarakat secara luas. Dengan demikian, kepentingan masyarakat menjadi barometer utama bagi keberhasilan suatu perubahan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa dituntut tidak hanya berhasil membawa ijazah, tetapi juga diharuskan membawa perubahan dari ilmu dan pengalamannya selama berada dalam laboratorium kampus. Disinilah nampak adanya peran mahasiswa sebagai agen perubah, dengan pemikiran intelektualnya, arah dan kondisi negara dapat ditentukan olehnya melalui perubahan ditengah-tengah msayarakat.

            Urgensi mahasiswa sebagai miniatur pengubah mendorong terbentuknya sejumlah wadah aspirasi untuk mensinergiskan seluruh aspirasi dan misi kampus untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi. Wadah inilah yang dibentuk secara struktural dan formal yang disebut lembaga. Menurut Sahyuti (2007) bahwa lembaga atau dapat juga disebut ’organisasi’, adalah bentuk kelembagaan yang formal, dengan ciri memiliki struktur yang tegas dan diformalkan. Lembaga menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau lebih fungsi sekaligus. Lembaga kemahasiswaan yang lahir ditengah-tengah kehidupan kampus menjadikan aktivitas mahasiswa menjadi lebih terarah dan merujuk sesuai dengan pengembagan disiplin ilmunya.
1.      Sejarah Perkembangan Lembaga
Aktualisasi dari kerangka berpikir mahasiswa sebagai bagian dalam dinamika perubahan masyarakat direpresentasikan dalam kelembagaan mahasiswa sendiri, baik diluar kampus maupun didalam. Sepanjang sejarahnya, kekuatan lembaga mahasiswa baik exstra maupun intra kampus selalu dapat menjadi stimulus dari perubahan yang terjadi dimasyarakat. Jika ditarik kebelakang, ketika pada awal pergerakan perlawan nasional, kekuatan mahasiswa mempunyai afiliasi yang sangat kuat dengan gerakan kepemudaan kebangsaan lainnya. Kerangka idiologi dan politik kelompok  atau lembaga kepemudaan mengalami sebuah proses dinamisasi yang sangat luar biasa,  bagaimana kemudian para pemuda tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang kerangka berbangsa yang pada saat itu jauh dari bayangan banyak orang.
Realitas yang muncul pasca perjuangan  kemerdekaan, justru mengalami stagnasi, atau dapat dikatakan mundur, apa lagi ketika kekuatan orde baru muncul sebagai kekuatan tunggal yang sangat sentralistik, kekuatan mahasiswa mengalami disorientasi yang sangat jauh. Kerangka berorganisasi dihancurkan dan mahasiswa dijauhkan dari realitas yang ada di masyarakat. Sejarah juga mengatakan bahwa, angkatan 66 dulu bukanlah kekuatan real ideal dari mahasiswa, karena bagaimanapun juga KAMI dan KAPI tidak pernah lepas dari kekuatan militer (Angkatan Darat) yang menjadi supporting system.  Bangunan rapuh yang ditinggalkan oleh para “alumnus” KAMI, pada akhirnya diturunkan kepada lapisan dibawahnya, angkatan 74, yang juga dicatat dalam sejarah tidak dapat melepaskan kebobrokan generasi sebelumnya, akhirnya kultur berorganisasi sering menjadi sangat kaku dan jauh dari kerangka objektif sebuah organisasi yang ideal, apa lagi ketika menteri pendidikan pada waktu itu (Daud jusoef) memberlakukan NKK/BKK sebagai sebuah model pengkebirian lembaga kemahasiswaan. Dan kondisi tersebut masih sangat terasa hingga saat ini. 
Dalam format yang ideal, sebelum bentuk organisasi di hancurkan melalui NKK/BKK oleh rezim soeharto, bentuk – bentuk organisasi akan saling bersinergi satu dengan yang lainnya. Dan format tersebut dibangun atas tiga pilar perlawanan yang mutlak harus ada, baru kemudian muncul pilar keempat sebagai suatu realitas dari kerangka kelembagaan mahasiswa yang memang disistematiskan oleh rezim, namun realitas kelembagaan tersebut selalu dupayakan untuk mampu melakukan posisioning yang jelas sebagai bagian dari coor group untuk juga berfungsi sebagai coor group dalam melakukan social control kepada kekuasaan,   yaitu :
·         Kelompok studi mahasiswa, dimana didalamnya dibangun kerangka filosofi dari komponen mahasiswa, dan harus menjadi pilar utama dari gerakan perlawanan mahasiswa itu sendiri, kelompok study harus dapat mendialektikakan berbagai realitas dimasyarakat kemudian membahasakanya dalam kerangka intelektual.
·         Pilar yang kedua adalah, kekuatan pers mahasiswa yang harus dapat mengaktulisasikan kerangka berfikir yang didialektikakan dalam kelompok study mahasiswa, pers mahasiswa harus memihak pada kekuatan masyarakat dan kebebasan intelektual kampus, pers mahasiswa juga harus dapat menjadi kekuatan antitessa dari media main stream. Seperti Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) dll.
·         Pilar kekuatan yang ketiga adalah komite aksi, dimana dialektika diturunkan dalam  dalam mekanisme praksis guna melakukan perang gerakan terhadap kekuasaan ataupun hegemoni lama yang tidak memihak.
·         Pilar keempat sebenarnya merupakan sebuah realitas yang tidak mungkin dapat dinaifkan, yaitu kelembagaan formal mahasiswa, karena bagaimanapun juga pertarungan kekuatan politik terkecil adalah perebutan lembaga formal intra kampus, dimana ia adalah salah satu supporting system yang paling mampu melakukan bargaining kepada kekuatan formal lainnya yang ada di kekuasaan, baik otoritas kampus maupun kekuatan kekuasaan politik lainnya.    
Keempat pilar ideal terbuat pada perkembangannya, selalu dimandulkan oleh kekuasaan (Baca : Birokrat Kampus), hingga akhirnya kekuatan – kekuatan tersebut berjalan sendiri – sendiri dan tidak dapat bersinergi apalagi menjadi supporting system. Dalam hal ini akhirnya tawaran dan strategi yang ideal adalah bagaimana melakukan kerja – kerja yang klendestein namun terorganisir, dan tetap ada yang selalu diingat, bahwa kekuatan mahasiswa terletak pada kerangka intelektualnya, dimana objektifitas harus dijunjung tinggi, dan mahasiswa tetap tidak dapat disamakan dalam kerangka berfikir partai, karena subjektifitas atas kerangka idiologi dan garis politik akan sangat mengganggu wacana ideal dari cita – cita intelektualits mahasiswa. Harus diingat bahwa, jiwa jaman yang tumbuh akan selalu berbeda, maksudnya, proses dekonstruksi pada kerangka ideal akan selalu terjadi, dan kerangka moral dari gerakan mahasiswa akan selalu di pertanyakan, karena memang mahasiswa sebagai gerakan moral sangat berbeda dari moral gerakan itu sendiri. Pada akhirnya mau tidak mau harus benar – benar dipahami bahwa gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan politik untuk suatu perubahan, meskipun kerangkanya sangat jauh dari kerangka kekuasaan, dan jika memang kesemua pilar ideal tersebut dapat dibangun maka tidak akan pernah ada kejenuhan terhadap gerakan mahasiswa, karena cowboy -  cowboy  muda ini akan selalu mengalami regenerasi. Dan tiap komponennya selalu punya spirit yang tidak akan pernah mati untuk menegakkan keadilan.
Belajar dari histori lembaga mahasiswa Indonesia sebagai alat atau wadah perjuangan yakni dengan mengangkat problem pokok mahasiswa dan rakyat. Di mana problem pokok mahasiswa dan rakyat tentu pendidikan yang murah, ilmiah dan demokratis, sehingga mereka yang ekonominya menengah ke bawah juga mempunyai kesempatan mengecap pendidikan di perguruan tinggi, konsep ini dimiliki oleh dewan–dewan mahasiswa yakni kesetaraan dengan pihak birokrat kampus dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang sangat langkah ditemui di lembaga-lembaga Intra kampus sekarang ini.
2.      Komponen Lembaga
Keberadaan organisasi menjadi elemen teknis penting yang menjamin beroperasinya kelembagaan. Bentuk lembaga kemahasiswaan apapun pada prinsipnya merupakan sesuatu sosial relation yang dapat disebut sebagai sebuah kelembagaan apabila memiliki empat komponen, yaitu adanya: (1) Komponen person. Orang-orang yang terlibat di dalam satu kelembagaan dapat diidentifikasi dengan jelas. (2) Komponen kepentingan. Orang-orang tersebut pasti sedang diikat oleh satu kepentingan atau tujuan, sehingga di antara mereka harus saling berinteraksi. (3) Komponen aturan dan aturan. Setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakatan yang dipegang secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga apa perilaku orang lain dalam lembaga tersebut. Dan, (4) Komponen struktur. Setiap orang memiliki posisi dan peran, yang harus dijalankannya secara benar. Orang tidak bisa merubah-rubah posisinya dengan kemauan sendiri.
Format ideal organisasi atau lembaga pada hakekatnya harus dipenuhi beberapa syarat yang mutlak harus ada, terutama culture berorganisasi itu sendiri. Tapi jauh sebelum hal tersebut ada, filial awal yang harus ada yaitu :
·         sebuah kerangka filosofi dari komponen yang ada di dalamnya, artinya, bagaimana filosofi harus dapat menjadi kekuatan yang mendasar tentang cita – cita dan bangunan dari sebuah organisasi.
·         Pra syarat yang kedua adalah, kerangka ideologi dari organisasi itu sendiri, dimana ideologi organisasi adalah penerjemahan dari wacana filosofi yang ada pada komponen – komponen di dalamnya.
·         Yang ketiga garis politik dari organisasi, hal ini tidak serta merta menjustifikasi bahwa organisasi ini adalah sebuah partai politik, namun lebih merupakan suatu kerangka strategis sebagai arah dari organisasi tersebut.
·         Dan yang terakhir adalah mekanisme organisasi, dimana hal ini merupakan sebuah kerangka taktis yang lebih bersifat pragmatis, namun syarat mutlak dalam organisasi, mekanisme organisasi sesungguhnya merupakan representasi dari seluruh kerangka organisasi yang diatasnya.

Sesungguhnya kerangka ideal inilah yang sangat ditakuti oleh kekuatan manapun, karena sangat potensial untuk dapat menjadi fungsi control yang tidak akan ada hentinya kepada kekuasaan. Dan rezim orde baru berhasil mematikannya, namun tidaklah mengherankan karena bangunan rezim itupun pada awalnya dikonstruksi oleh para pelacur intelektual yang membunuh idealisme mereka sendiri. Turunan dari keempat syarat ideal dalam sebuah organisasi diatas pada akhirnya akan diturunkan dalam bentuk organisasi yang harus saling menjadi support system dari perlawanan tadi, pada prinsipnya tiga bentuk ideal yang harus selalu sinergis dalam kerja – kerjanya adalah :
·         Organisasi/lembaga legal (formal), kerangka formal yang ada didalamnya seharusnya dibentuk oleh organisasi yang juga menjadi supporting systemnya yaitu organisasi semi legal. Namun kerangka formal mutlak dibuat agar pilar tersebut dapat melakukan kerja – kerja populis yang strategis, dan mekanisme kerjanya kadang menjadi kaku, namun terkadang hal ini dibutuhkan agar organisasi ini dapat menjaga kamuflase suppoting system yang lainnya. Ciri khasnya adalah mekanisme kelembagaannya sangat struktural. 
·         Organisasi semi legal, memerankan fungsi yang tidak dapat dikerjakan oleh kekuatan formal, artinya bagaimana kerja – kerjanya memiliki kecenderungan yang klendestein, dan agak tertutup kemudian bangunan organisasinya sangat sederhana, namun memiliki kepemimpinan yang tegas.
·         Organisasi ilegal, dimana komponennya sudah harus memahami tugasnya masing – masing namun dapat terkoordinasi dengan baik, organisasi ini tidak mengenal struktur dan bentuk kelembagaan, namun tetap merupakan lingkar yang sinergis dari support system yang lainnya. Kecenderungan dari organisasi ini adalah sangat tertutup dan orde baru membahasakannya sebagai organisasi tanpa bentuk.
           
B.     Lembaga Kemahasiswaan FPIK Unhalu
            Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, lembaga kemahasiswaan pada dasarnya adalah wadah yang dibentuk guna peningkatan penalaran, minat dan bakat, serta kesejahteraan mahasiswa dalam kehidupan kemahasiswaan diperguruan tinggi. Pengembangan kemahasiswaan merupakan salah satu bagian dari sub sistem pendidikan tinggi dan tidak terlepas dari kebijaksanaan umum sistem pendidikan. Pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang penting karena mahasiswa sebagai sumberdaya manusia merupakan potensi yang vital dan strategis. Pengembangan kemahasiswaan dilakukan selaras dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia. 
            Berdaarkan Surat Keputusan Mendikbud nomor 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, pengembangan kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana membentuk mahasiswa menjadi manusia yang berjiwa pancasila, bertanggung jawab, mandiri, dan mampu mengisi kemerdekaan bangsa. Pengembangan kehidupan kemahasiswaan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut yang kemudian mendorong terbentuknya berbagai organisasi/lembaga di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan untuk mewadahi segala aspirasi dan kreativitas guna pengembangan kemahasiswaan baik skill, wawasan maupun karakternya.
            Orientasi lembaga di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo seyogyanya telah memberikan sumbangsi yang besar terhadap kemajuan taraf kreativitas mahasiswa. Berdasarkan fungsi structural, oragnisasi tersebut dibagi dalam dua kategori yakni organisasi mahasiswa internal yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi yakni Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FPIK Unhalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPIK Unhalu, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) baik di Program Studi Budidaya Perairan (BDP) maupun Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) FPIK Unhalu. Selain itu, adapula organisasi mahasiswa eksternal yang juga memiliki kedudukan resmi nonstruktural namun bergerak secara mandiri dan independen dalam pengelolaan organisasinya, seperti Langkoe Diving Club (LDC), Amphiprion Scientific Club (ASC), Fisheries English Club (FEC), Marine Diving Club (MDC), dan Mahasiswa Pecinta Mushollah (MPM) FPIK Unhalu. Seluruh organisasi tersebut memiliki fungsi dan tujuan berbeda di FPIK Unhalu namun bergerak seutuhnya dalam bingkai fakultas.
1.      Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
            Secara umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) berfungsi sebagai forum perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di lingkungan fakultas.
 Tugas Pokok DPM
  1. Memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan;
  2. Merencanakan dan menetapkan garis besar program kemahasiswaan di tingkat fakultas sesuai garis besar program yang ditetapkan MPM;
  3. Menyelenggarakan pemilihan umum tingkat lembaga fakultas;
  4. Mengesahkan dan melantik ketua BEM FPIK Unhalu dan Ketua HMPS;
  5. Mengawasi pelaksanaan program dan ketetapan DPM oleh BEM FPIK Unhalu dan HMPS;
  6. Meminta pertanggungjawaban Ketua BEM FPIK Unhalu dan Ketua HMPS pada akhir masa jabatan.
Wewenang DPM
  1. Meminta penjelasan terhadap BEM FPIK Unhalu/pihak terkait atas suatu permasalahan yang terjadi.
  2. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja BEM FPIK Unhalu dalam melaksanakan AD/ART, GBHO dan program kerja.
  3. Mengetahui dan menilai kondisi keuangan BEM
  4. Mengadakan dengar pendapat dengan panitia suatu kegiatan dan atau pengurus BEM FPIK Unhalu.
  5. Menyerap dan merumuskan aspirasi mahasiswa FPIK Unhalu
  6. Bila dalam pandangan DPM FPIK Unhalu, BEM FPIK Unhalu tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari arah kebijakan yang telah disepakati, maka DPM FPIK Unhalu berhak memperingati dan mengajukan permintaan klarifikasi secara lisan dan tertulis dari BEM FPIK Unhalu.
2.      Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Badan eksekutif mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut. Selain tingkat universitas, BEM juga dibentuk dimasing-masing fakultas sebagai lembaga intra kampus yang bertindak eksekutif di level fakultas. Salah satunya adalah BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo. Organisasi ini dibentuk guna pengembangan akrebilitas mahasiswa, adapun tugas pokok yang diemban oleh BEM FPIK Unhalu secara umum adalah sebagai berikut:
a.       Mewakili mahasiswa ditingkat fakultas dan mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler ditingkat fakultas terutama kegiatan yang dapat mengembangkan wawasan keilmuan di fakultasnya.
b.      Merencanakan dan memprogram kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan garis-garis program yang ditetapkan.
Adapun Fungsi dari BEM FPIK Unhalu adalah sebagai berikut :
a.       Menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa ditingkat fakultas.
b.      Merencanakan dan menetapkan garis-garis program kerja di tingkat fakultas.
c.       Melaksanakan kegiatan kokurikuler sesuai dengan program kerja.
Untuk menjalankan seluruh program kerja sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka BEM Fakultas membentuk bidang kerja yang biasanya disebut Departemen BEM. Tugas dan fungsi masing-masing departemen berbeda sesuai dengan pembagiaannya, hal ini untuk memudahkan sistem koordinasi lembaga guna terwujudnya lembaga kemahasiswaan sebagai sarana dan wadah pengembangan dan aktualisasi diri.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo merupakan lembaga operasional di tingkat Fakultas sebagai salah satu instrument untuk selalu berperan dan mampu memposisikan diri terhadap segala dinamika yang berkembang. Oleh sebab itu, ditetapkan secara umum hak dan kewajiban serta wewenang BEM berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disepakati saat musyawarah. Hak, Kewajiban dan Wewenang BEM-F secara umum sebagai berikut:
a.       BEM-F mempuyai hak :
  1. Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHK BEM-F.
  2. Meminta keterangan yang diperlukan kepada Ketua DPM berkenaan dengan tugas-tugas BEM-F.
  3. Mewakili mahasiswa di tingkat Fakultas kedalam dan keluar dengan sepengetahuan BEM.
  4. Melakukan program kerja tahunan.
b.      BEM-F mempuyai kewajiban :
  1. Menjunjung tinggi AD/ART.
  2. Melaksanakan segala ketetapan-ketetapan yang diberikan Fakultas.
  3. Melakukan koordinasi dengan DPM-F.
c.       BEM-F mempuyai wewenang :
  1. Memberi pendapat, usul maupun saran kepada penyelenggara pendidikan di tingkat Fakultas terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Melakukan koordinasi dengan Biro.
  3. Melakukan koordinasi dengan Himpunan Mahasiswa.
  4. Bersama-sama DPM-F membentuk Undang-Undang.
Ketua BEM dipilih langsung oleh mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan melalui Pemilihan Umum. Masing-masing calon terdiri dari dua figur yakni ketua dan wakil ketua. Calon tersebut tidak diperkenankan merangkap jabatan penting struktural dalam lembaga FPIK Unhalu. Ketua BEM mempertanggung jawabkan kinerjanya berdasarkan GBHK BEM-F kepada mahasiswa melalui berbagai pembentukan program kerja yang prinsipal dan secara administratif kepada Dekan Fakultas.
Dalam pelaksanan program kerja, sistem koordinasi lembaga yang baik sangat diperlukan untuk menunjang dan mengarkan serangkaian program yang sebelumnya telah ditetapkan pada rapat kerja BEM. Oleh karenanya, rapat tersebut dilanjutkan dengan jenis rapat selanjutnya selama masa jabatan kepengurusan yang bertujuan untuk memanajemen kepengurusan serta program kerja. Adapun rapat-rapat BEM-F adalah sebagai berikut:
  1. Rapat Kerja, adalah rapat diawal kepengurusan yang membahas tentang program kerja BEM-F selama satu periode yang dihadiri oleh deluruh pengurus BEM-F.
  2. Rapat Pengurus, adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus BEM-F yang membahas tentang pelaksanaan program kerja, diadakan minimal 1 (satu) bulan sekali.
  3. Rapat Bidang/Departemen, adalah rapat yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Staff Ahli Bidang/Departemen terkait.
  4. Rapat Koordinasi, adalah rapat antara BEM-F, DPM-F, Biro atau dengan beberapa lembaga internal dan eksternal FPIK Unhalu lain untuk membahas masalah tertentu terkait kerja sama dan koordinasi lembaga.
  5. Rapat Evaluasi, adalah rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi seluruh program kerja yang telah dilakukan selama periode tertentu, biasanya setiap tiga bulan disertai dengan laporan pertanggung jawaban yang diberikan kepada fakultas.


3.      Himpunan Mahasiswa Program Studi
Himpunan Mahasiswa Program Studi (disingkat: HMPS) merupakan organisasi yang dibentuk pada tingkat fakultas dengan tugas pokok menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan program studi. Tugas pokok tersebut secara umum terangkum dalam dua poin sebagai berikut:
a.       Mewakili mahasiswa ditingkat Program Studi dan mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler ditingkat Program Studi terutama kegiatan yang dapat mengembangkan wawasan keilmuan di Program Studinya.
b.      Merencanakan dan memprogram kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan garis-garis program yang ditetapkan.
Pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo, Himpunan Mahasiswa Program Studi terdiri atas dua himpunan yakni HMPS Budidaya Perairan dan HMPS Manajemen Sumberdaya Perairan sesuai dengan jumlah dan jenis program studui yang ada. Himpunan Mahasiswa Program Studi ini berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa ditingkat Program Studi, merencanakan dan menetapkan garis-garis program kerja di Program Studi, melaksanakan kegiatan kokurikuler sesuai dengan program kerja. Bentuk dan koordinasi lembaga dilakukan secara terstruktur dan terarah. Seluruh program kerja yang disusun disesuaikan dengan bidang ilmu dan kompetensi masing-masing program studi. Seperti Program Studi Budidaya Perairan (Aquaculture) yang merupakan suatu program studi yang didirikan dan ditujukan untuk mempelajari ilmu-ilmu dan teknologi budidaya perairan serta pengelolaan kegiatan budidaya mulai dari perairan tawar, payau dan laut yang berkelanjutan (sustainable Aquaculture). Olehnya disusun langkah-langkah program kerja seperti menerapkan IPTEK akuakultur yang berwawasan lingkungan, menciptakan unit-unit produksi akuakultur sebagai media belajar maupun unit penggalangan dana (produktif), dan merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang akuakultur berwawasan lingkungan serta menginterpretasikan hasilnya secara profesional.
4.      Lembaga Eksternal  (LDC, ASC, FEC, MAPIARA)
Sebagaimana pemaparan sebelumnya, bahwa berdasarkan fungsi structural, oragnisasi di FPIK Unhalu dibagi dalam dua kategori yakni organisasi mahasiswa internal seperti yang telah dijelaskan sebelumnya menyangkut BEM, DPM dan HMPS yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi. Serta organisasi mahasiswa eksternal yang juga memiliki kedudukan resmi nonstruktural namun bergerak secara mandiri dan independen dalam pengelolaan organisasinya. Di FPIK Unhalu, lembaga-lembaga tersebut memiliki konsentrasi misi yang berbeda-beda dan terkonsep sesuai dengan disiplin ilmu yang diterapkembangakan lembaga tersebut.
            Lembaga yang bergerak dibidang penyelaman dan riset bawah air adalah Langkoe Diving Club yang didirikan pada tahun 1998 dan merupakan lembaga eksternal tertua di FPIK Unhalu. Selanjutnya adalah Amphiprion Scientific Club (ASC) yang merupakan organisasi dengan konsentrasi karya tulis dan pengembangan teknologi, didirikan pada tahun 2007 dan berorientasi pada pengembangan kreativitas dibidang ilmiah dan teknologi serta profesionalisme mahasiswa perikanan. Disamping pengembangan disiplin ilmu perikanan, organisasi lain yang bergerak dengan bidang tertentu yakni Fisheries English Club (FEC) yang merupakan organisasi dengan konsentrasi penguatan bahasa inggris sebagai bahasa internasional yang menunjang akrebilitas mahasiswa FPIK Unhalu. selain itu, lembaga lain yakni Mahasiswa Pecinta Alam Perikanan (MAPIARA) memiliki tujuan untuk menanamkan kecintaan mahasiswa terhadap alam perikanan. Seluruh organisasi mahasiswa perikanan ini didirikan untuk mewadai minat dan aspirasi mahasiswa fakultas perikanan dengan latar belakang keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dibidang kelautan dan perikanan serta sasaran persiapan mahasiswa menyongsong pembentukan disiplin ilmu kelautan dan perikanan di Universitas Haluoleo.
.
 C.  Mekanisme Kerja Lembaga
Pembinaan mahasiswa melalui jalur kurikuler dilakukan melalui program akademik, sedangkan jalur ekstrakuler dan kokurikuler dilakukan sebagai berikut :
a.       Kegiatan pembinaan jalur ekstrakurikuler dilaksanakan melalui lembaga/organisasi kemahasiswaan, yang semuanya berada di bawah koordinasi badan eksekutif mahasiswa (BEM). Dalam pembinaan jalur ekstrakurikuler ini, BEM dapat membentuk beberapa unit guna mewadahi hobi, minat, dan bakat mahasiswa.
b.      Kegiatan pembinaan jalur khusus (kokurikuler) dilaksanakan dalam upaya menunjang secara langsung program kurikuler. Untuk mewadahi kegiatan ini, maka pada masing-masing program studi dibentuk HMPS yang berada di bawah koordinasi BEM.
Agar kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler tetap terpadu dan terarah, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan STATUTA Unhalu, maka Rektor Unhalu melalui Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dibantu oleh masing-masing Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di masing-masing fakultas berkewajiban untuk membina, mengarahkan, memadukan serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan tersebut. Susunan kepengurusan BEM FPIK Unhalu, antara lain :
  1. BEM-F dipimpin oleh seorang Ketua BEM.
  2. Dalam melaksanakan tugasnya Ketua BEM dibantu oleh seorang Wakil Ketua BEM dan jajaran pengurus yang terdiri Sekretaris Umum, para Ketua Bidang, para Sekretaris Bidang dan para Staff Ahli Bidang.
  3. Pengurus BEM-F sepenuhnya disusun dan ditentukan berdasarkan kebutuhan oleh Ketua BEM-F terpilih.
  4. Pengurus bertanggung jawab kepada Ketua BEM.
  5. Masa jabatan pengurus BEM-F adalah satu masa periode jabatan dan untuk Ketua BEM tidak dapat dipilih kembali terkecuali ditemukan kesalahan dan penyalahgunaan jabatan maka dapat dilakukan pemberhentian dan pergantian pengurus yang dilakukan oleh DPM bersama seluruh pengurus.
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tersebut, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Lembaga atau dapat juga disebut ’organisasi’, adalah bentuk kelembagaan yang formal, dengan ciri memiliki struktur yang tegas dan diformalkan. Lembaga menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau lebih fungsi sekaligus. Lembaga kemahasiswaan yang lahir ditengah-tengah kehidupan kampus menjadikan aktivitas mahasiswa menjadi lebih terarah dan merujuk sesuai dengan pengembagan disiplin ilmunya.
2.      Esensi berlembaga adalah pengembangan kreativitas dari mahasiswa guna meningkatkan akrebilitanya. Sehingga di FPIK Unhalu terdapat dua jenis lembaga yang berbeda secara struktural yakni lembaga internal yang resmi seperti DPM, BEM, dan HMPS serta lembaga eksternal yang berdiri secara independen seperti LDC, ASC, FEC, MAPIARA.

B.   Saran
Saran yang dapat penulis ajukan pada pembuatan makalah ini adalah sebaiknya perlu untuk seluruh mahasiswa terutama pengurus kelembagaan yang ada di FPIK Unhalu untuk kembali memaknai esensi berlembaga dan menghindarkan segala upaya yang menjurus pada disorientasi lembaga kemahasiswaan, agar lembaga dapat berfungsi menampung segala spirasi dan kreativitas mahasiswa.


 DAFTAR PUSTAKA

Amri, Zul. 2009. Himpunan Mahasiswa Program Studi. http://kemahasiswaan-stkip.blogspot.com. Diakses pada tanggal 7 Februari 2013.
Anonim. 2012. Lembaga Kemahasiswaan. http://www.wikipedia.com. Diakses pada tanggal 6 Februari 2013.
_______. 2012. Badan Eksekutif Mahasiswa. http://fapet.ipb.ac.id. Diakases pada tanggal 6 Februari 2013.
_______. 2012. Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi Unpad. http://www.fe.unpad.ac.id. Diakses pada tanggal 7 Februari 2013.
_______. 2011. Badan Pengurus Harian. http://www.bemfeui.com/. Diakses pada tanggal 7 Februari 2013.
_______. 2010. Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara. http://prkampus.blogspot.com. Diakses pada tanggal 6 Februari 2012.
_______. 2010. Profil Langkoe Diving Club Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo. Arsip.
_______. 2007. Profil Amphiprion Scientific Club Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo. Arsip.
Rafael, Rafie. 2012. BEM Fakultas Teknik. http://www.unikadelasalle.ac.id. Diakases pada tanggal 6 Februari 2013.
Sahyuti. 2007. Organisasi dan Kelembagaan. http://sedanagede.blogspot.com. Diakses pada tanggal 5 Februari 2013.
Pamungkas, Herry. 2011. BEM Fakultas. http://www.dinus.ac.id/hal/konten. Diakses pada tanggal 6 Februari 2013.