Makalah Kelembagaan
Oleh : Ardana Kurniaji
Oleh : Ardana Kurniaji
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia merupakan
negara dengan konsep struktural yang menjunjung tinggi musyawarah. Berbagai
permasalahan yang dihadapi diseluruh sektor dapat diselesaikan dengan satu
mufakad yang disepakati melalui musyawarah bersama. Prinsip yang konseptual dan
struktural ini diaplikasikan diseluruh lapisan negara, baik dalam tatanan
pemerintahan maupun pada level kemasyarakatan. Seluruhnya dilakukan demi
kepentingan dan tujuan bersama. Refleksi dari denyut musyawarah dan mufakad ini
kemudian mendorong terbentuknya berbagai relasi sosial dengan maksud dan tujuan
tertentu serta dikomandoi dalam aturan yang mengarahkan seluruh aktivitas
relasi tersebut yang disebut kelembagaan. Menurut Sahyuti (2007) kelembagaan adalah
sekumpulan jaringan dari relasi sosial yang melibatkan orang-orang tertentu,
memiliki tujuan tertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki struktur.
Kelembagaan dapat berbentuk sebuah relasi sosial yang melembaga (non formal
institution), atau dapat berupa lembaga dengan struktur dan badan hukum (formal
institution).
Dalam definisi konsep
kelembagaan memiliki makna yang beragam dan menimbulkan perdebatan dibeberapa
ahli sosial. Meskipun demikian, namun dapat diyakini bahwa kelembagaan adalah social form ibarat organ-organ dalam
tubuh manusia yang hidup dalam masyarakat. Kata kelembagaan menunjuk kepada
sesuatu yang bersifat mantap (established)
yang hidup (constitued) di dalam
masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok
orang. Tiap kelembagaan memiliki tujuan tertentu, dan orang-orang yang terlibat
di dalamnya memiliki pola perilaku tertentu serta nilai-nilai dan norma yang
sudah disepakati yang sifatnya khas. Kelembagaan adalah kelompok-kelompok
sosial yang menjalankan masyarakat. Tiap kelembagaan dibangun untuk satu fungsi
tertentu. Karena itu kita mengenal kelembagaan pendidikan,
kelembagaan-kelembagaan di bidang ekonomi, agama, dan lain-lain. Dunia selalu
berisi kelembagaan-kelembagaan, dan semua manusia pasti masuk dalam satu atau
lebih kelembagaan. Seperti halnya kelembagaan negara, dunia kampus juga
mengenal konsep kelembagaan yang diterapkembangan secara struktural dan
memanajemen seluruh aktivitas kampus, baik yang melibatkan mahasiswa maupun
tidak. Maraknya praktik kelembagaan di dunia kampus yang dilakukan mahasiswa kemudian
mengantarkan pertanyaan mendasar akan esensi kelembagaan yang ada. Meskipun
telah disadari bahwa mahasiswa adalah representasi kekuatan penyeimbang yang
akan selalu ada dalam dinamika perkembangan budaya sebuah masyarakat yang
diaktualisasikan dalam kerangka lembaga maupun kapasitas individunya. Kerangka
lembaga kemahasiswaan pada dasarnya merupakan sebuah bagian integral dari
investasi ideologi dan dinamika perkembangan hubungan antara masyarakat, dan
kampus sebagai sebuah miniatur kehidupan masyarakat yang terkecil, merupakan
benteng kebenaran terakhir yang sering kali diharapkan menjadi avant garde terhadap semua dinamika
perubahan yang terjadi.
Dinamika
kelembagaan yang saat ini terjadi semakin memudarkan esensi berlembaga bagi
mahasiswa sebagai penggerak kelembagaan. Di Universitas Haluoleo, kelembagaan
seyogyanya dapat dijadikan sebagai lumbung inspirasi dan kreativitas untuk
membangun pola aktualisasi diri disetiap mahasiswa seperti yang ada di Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan. Berbagai lembaga internal dan eksternal memberikan
corak tersendiri yang mengantarkan konsep orientasi mendasar bagi mahasiswa. Namun seiring perkembangan dan dinamika
kelembagaan dikalangan mahasiswa, maraknya paraktik memperkaya diri, mengekang
popularitas dan ajang persaingan menutup fungsi kelembagaan sebagai wadah
pemersatu aspirasi dan tumbuhnya kreativitas mahasiswa. Oleh sebab itu,
dibuatlah makalah ini untuk mendeskripsikan secara mendasar esensi dan fungsi
berlembaga khususnya di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas
Haluoleo. Sebab Dengan mengamati dan mensinergiskan seluruh komponen konsep
kelembagaan, maka diharapkan mampu untuk mensterilkan seluruh esensi
kelembagaan yang saat ini mulai terkontaminasi dengan berbagai
kepentingan-kepentingan individu.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Bagaimana mendeskripsikan konsep
kelembagaan yang ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas
Haluoleo.
2. Bagaimana
mengembangkan pemahaman struktur kelembagaan mahasiswa FPIK Unhalu untuk
membangun esensi dan pola berlembaga mahasiswa.
C.
Tujuan
dan Manfaat
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah untuk mendeskripsikan konsep serta struktur kelembagaan
mahasiswa yang ada di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dengan harapan
terbentuknya kelembagaan yang stabil, mantap, dan berpola; berfungsi untuk
tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat dan berfungsi untuk mengefisienkan
kehidupan sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah dan Komponen Lembaga
Sebelum membahas
mengenai lembaga kemahasiswaan, terlebih dahulu perlu untuk diketahui secara
bersama relasi antara mahasiswa dan kampus sebagai pijakan berdirinya lembaga
kemahasiswaan. Dalam konsep terminologi mahasiswa merupakan sebuah miniatur
masyarakat intelektual yang memilki corak keberagaman pemikiran, gagasan dan
ide-ide yang penuh dengan kreatifitas. Sedangkan kampus merupakan tempat
pengembangan diri yang memberikan perubahan pikiran, sikap, dan pencerahan,
tempat mahasiswa lahir menjadi kaum pemikir bebas yang tercerah. Dengan sifat
keintelektual dan idealismenya mahasiswa lahir dan tumbuh
menjadi entitas (model) yang memiliki paradigma ilmiah dalam
memandang persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan. Ciri dan gaya mahasiswa
terletak pada ide atau gagasan yang luhur dalam menawarkan solusi atas
persoalan-persoalan yang ada. Pijakan ini menjadi sangat relevan dengan nuansa
kampus yang mengutamakan ilmu dalam memahami substansi dan pokok persoalan
apapun.
Dengan
kata lain, kampus merupakan laboratorium besar tempat melahirkan beragam ide,
pemikiran, pengembangan wawasan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk peranan
sosial individu mahasiswa tersebut dalam kehidupan kemasyarakatan sebagai
bentuk pengabdian masyarakat. Menjadi agen bagi perubahan sosial, budaya,
paradigma, ekonomi dan politik masyarakat secara luas. Dengan demikian,
kepentingan masyarakat menjadi barometer utama bagi keberhasilan suatu
perubahan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa dituntut tidak hanya
berhasil membawa ijazah, tetapi juga diharuskan membawa perubahan dari ilmu dan
pengalamannya selama berada dalam laboratorium kampus. Disinilah nampak adanya
peran mahasiswa sebagai agen perubah, dengan pemikiran intelektualnya, arah dan
kondisi negara dapat ditentukan olehnya melalui perubahan ditengah-tengah msayarakat.
Urgensi mahasiswa sebagai miniatur
pengubah mendorong terbentuknya sejumlah wadah aspirasi untuk mensinergiskan
seluruh aspirasi dan misi kampus untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi. Wadah
inilah yang dibentuk secara struktural dan formal yang disebut lembaga. Menurut
Sahyuti (2007) bahwa lembaga atau dapat juga disebut ’organisasi’, adalah
bentuk kelembagaan yang formal, dengan ciri memiliki struktur yang tegas dan
diformalkan. Lembaga menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau
lebih fungsi sekaligus. Lembaga kemahasiswaan yang lahir ditengah-tengah
kehidupan kampus menjadikan aktivitas mahasiswa menjadi lebih terarah dan
merujuk sesuai dengan pengembagan disiplin ilmunya.
1.
Sejarah
Perkembangan Lembaga
Aktualisasi dari kerangka berpikir
mahasiswa sebagai bagian dalam dinamika perubahan masyarakat direpresentasikan
dalam kelembagaan mahasiswa sendiri, baik diluar kampus maupun didalam.
Sepanjang sejarahnya, kekuatan lembaga mahasiswa baik exstra maupun intra
kampus selalu dapat menjadi stimulus dari perubahan yang terjadi dimasyarakat.
Jika ditarik kebelakang, ketika pada awal pergerakan perlawan nasional,
kekuatan mahasiswa mempunyai afiliasi yang sangat kuat dengan gerakan
kepemudaan kebangsaan lainnya. Kerangka idiologi dan politik kelompok atau lembaga kepemudaan mengalami sebuah
proses dinamisasi yang sangat luar biasa,
bagaimana kemudian para pemuda tersebut mampu menjawab pertanyaan
tentang kerangka berbangsa yang pada saat itu jauh dari bayangan banyak orang.
Realitas yang muncul
pasca perjuangan kemerdekaan, justru
mengalami stagnasi, atau dapat dikatakan mundur, apa lagi ketika kekuatan orde
baru muncul sebagai kekuatan tunggal yang sangat sentralistik, kekuatan
mahasiswa mengalami disorientasi yang sangat jauh. Kerangka berorganisasi
dihancurkan dan mahasiswa dijauhkan dari realitas yang ada di masyarakat.
Sejarah juga mengatakan bahwa, angkatan 66 dulu bukanlah kekuatan real ideal
dari mahasiswa, karena bagaimanapun juga KAMI dan KAPI tidak pernah lepas dari
kekuatan militer (Angkatan Darat) yang menjadi supporting system. Bangunan rapuh yang ditinggalkan oleh para
“alumnus” KAMI, pada akhirnya diturunkan kepada lapisan dibawahnya, angkatan
74, yang juga dicatat dalam sejarah tidak dapat melepaskan kebobrokan generasi
sebelumnya, akhirnya kultur berorganisasi sering menjadi sangat kaku dan jauh
dari kerangka objektif sebuah organisasi yang ideal, apa lagi ketika menteri
pendidikan pada waktu itu (Daud jusoef) memberlakukan NKK/BKK sebagai sebuah
model pengkebirian lembaga kemahasiswaan. Dan kondisi tersebut masih sangat
terasa hingga saat ini.
Dalam format
yang ideal, sebelum bentuk organisasi di hancurkan melalui NKK/BKK oleh rezim
soeharto, bentuk – bentuk organisasi akan saling bersinergi satu dengan yang
lainnya. Dan format tersebut dibangun atas tiga pilar perlawanan yang mutlak
harus ada, baru kemudian muncul pilar keempat sebagai suatu realitas dari
kerangka kelembagaan mahasiswa yang memang disistematiskan oleh rezim, namun
realitas kelembagaan tersebut selalu dupayakan untuk mampu melakukan
posisioning yang jelas sebagai bagian dari coor group untuk juga berfungsi
sebagai coor group dalam melakukan social control kepada kekuasaan, yaitu :
·
Kelompok studi mahasiswa, dimana didalamnya dibangun
kerangka filosofi dari komponen mahasiswa, dan harus menjadi pilar utama dari
gerakan perlawanan mahasiswa itu sendiri, kelompok study harus dapat
mendialektikakan berbagai realitas dimasyarakat kemudian membahasakanya dalam
kerangka intelektual.
·
Pilar yang kedua adalah, kekuatan pers mahasiswa yang
harus dapat mengaktulisasikan kerangka berfikir yang didialektikakan dalam
kelompok study mahasiswa, pers mahasiswa harus memihak pada kekuatan masyarakat
dan kebebasan intelektual kampus, pers mahasiswa juga harus dapat menjadi
kekuatan antitessa dari media main stream. Seperti Lembaga Pers Mahasiswa Islam
(LAPMI) dll.
·
Pilar kekuatan yang ketiga adalah komite aksi, dimana
dialektika diturunkan dalam dalam
mekanisme praksis guna melakukan perang gerakan terhadap kekuasaan ataupun
hegemoni lama yang tidak memihak.
·
Pilar keempat sebenarnya merupakan sebuah realitas
yang tidak mungkin dapat dinaifkan, yaitu kelembagaan formal mahasiswa, karena
bagaimanapun juga pertarungan kekuatan politik terkecil adalah perebutan
lembaga formal intra kampus, dimana ia adalah salah satu supporting system yang
paling mampu melakukan bargaining kepada kekuatan formal lainnya yang ada di
kekuasaan, baik otoritas kampus maupun kekuatan kekuasaan politik lainnya.
Keempat pilar ideal terbuat pada
perkembangannya, selalu dimandulkan oleh kekuasaan (Baca : Birokrat Kampus),
hingga akhirnya kekuatan – kekuatan tersebut berjalan sendiri – sendiri dan
tidak dapat bersinergi apalagi menjadi supporting
system. Dalam hal ini akhirnya tawaran dan strategi yang ideal adalah
bagaimana melakukan kerja – kerja yang klendestein namun terorganisir, dan
tetap ada yang selalu diingat, bahwa kekuatan mahasiswa terletak pada kerangka
intelektualnya, dimana objektifitas harus dijunjung tinggi, dan mahasiswa tetap
tidak dapat disamakan dalam kerangka berfikir partai, karena subjektifitas atas
kerangka idiologi dan garis politik akan sangat mengganggu wacana ideal dari
cita – cita intelektualits mahasiswa. Harus diingat bahwa, jiwa jaman yang
tumbuh akan selalu berbeda, maksudnya, proses dekonstruksi pada kerangka ideal
akan selalu terjadi, dan kerangka moral dari gerakan mahasiswa akan selalu di
pertanyakan, karena memang mahasiswa sebagai gerakan moral sangat berbeda dari
moral gerakan itu sendiri. Pada akhirnya mau tidak mau harus benar – benar
dipahami bahwa gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan politik untuk suatu
perubahan, meskipun kerangkanya sangat jauh dari kerangka kekuasaan, dan jika
memang kesemua pilar ideal tersebut dapat dibangun maka tidak akan pernah ada
kejenuhan terhadap gerakan mahasiswa, karena cowboy - cowboy muda ini akan selalu mengalami regenerasi.
Dan tiap komponennya selalu punya spirit yang tidak akan pernah mati untuk
menegakkan keadilan.
Belajar dari
histori lembaga mahasiswa Indonesia sebagai alat atau wadah perjuangan yakni
dengan mengangkat problem pokok mahasiswa dan rakyat. Di mana problem pokok
mahasiswa dan rakyat tentu pendidikan yang murah, ilmiah dan demokratis,
sehingga mereka yang ekonominya menengah ke bawah juga mempunyai kesempatan
mengecap pendidikan di perguruan tinggi, konsep ini dimiliki oleh dewan–dewan
mahasiswa yakni kesetaraan dengan pihak birokrat kampus dalam pengambilan
kebijakan pendidikan yang sangat langkah ditemui di lembaga-lembaga Intra
kampus sekarang ini.
2.
Komponen
Lembaga
Keberadaan organisasi
menjadi elemen teknis penting yang menjamin beroperasinya kelembagaan. Bentuk
lembaga kemahasiswaan apapun pada prinsipnya merupakan sesuatu sosial relation yang
dapat disebut sebagai sebuah kelembagaan apabila memiliki empat komponen, yaitu
adanya: (1) Komponen person. Orang-orang yang terlibat di dalam satu
kelembagaan dapat diidentifikasi dengan jelas. (2) Komponen kepentingan.
Orang-orang tersebut pasti sedang diikat oleh satu kepentingan atau tujuan,
sehingga di antara mereka harus saling berinteraksi. (3) Komponen aturan dan
aturan. Setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakatan yang dipegang
secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga apa perilaku orang lain dalam
lembaga tersebut. Dan, (4) Komponen struktur. Setiap orang memiliki posisi dan
peran, yang harus dijalankannya secara benar. Orang tidak bisa merubah-rubah
posisinya dengan kemauan sendiri.
Format ideal
organisasi atau lembaga pada hakekatnya harus dipenuhi beberapa syarat yang
mutlak harus ada, terutama culture berorganisasi itu sendiri. Tapi jauh sebelum
hal tersebut ada, filial awal yang harus ada yaitu :
·
sebuah kerangka filosofi dari komponen yang ada di
dalamnya, artinya, bagaimana filosofi harus dapat menjadi kekuatan yang
mendasar tentang cita – cita dan bangunan dari sebuah organisasi.
·
Pra syarat yang kedua adalah, kerangka ideologi dari
organisasi itu sendiri, dimana ideologi organisasi adalah penerjemahan dari
wacana filosofi yang ada pada komponen – komponen di dalamnya.
·
Yang ketiga garis politik dari organisasi, hal ini
tidak serta merta menjustifikasi bahwa organisasi ini adalah sebuah partai
politik, namun lebih merupakan suatu kerangka strategis sebagai arah dari
organisasi tersebut.
·
Dan yang terakhir adalah mekanisme organisasi, dimana
hal ini merupakan sebuah kerangka taktis yang lebih bersifat pragmatis, namun
syarat mutlak dalam organisasi, mekanisme organisasi sesungguhnya merupakan
representasi dari seluruh kerangka organisasi yang diatasnya.
Sesungguhnya kerangka ideal inilah
yang sangat ditakuti oleh kekuatan manapun, karena sangat potensial untuk dapat
menjadi fungsi control yang tidak akan ada hentinya kepada kekuasaan. Dan rezim
orde baru berhasil mematikannya, namun tidaklah mengherankan karena bangunan
rezim itupun pada awalnya dikonstruksi oleh para pelacur intelektual yang
membunuh idealisme mereka sendiri. Turunan dari keempat syarat ideal dalam
sebuah organisasi diatas pada akhirnya akan diturunkan dalam bentuk organisasi
yang harus saling menjadi support system dari perlawanan tadi, pada prinsipnya
tiga bentuk ideal yang harus selalu sinergis dalam kerja – kerjanya adalah :
·
Organisasi/lembaga legal (formal), kerangka formal
yang ada didalamnya seharusnya dibentuk oleh organisasi yang juga menjadi
supporting systemnya yaitu organisasi semi legal. Namun kerangka formal mutlak
dibuat agar pilar tersebut dapat melakukan kerja – kerja populis yang
strategis, dan mekanisme kerjanya kadang menjadi kaku, namun terkadang hal ini
dibutuhkan agar organisasi ini dapat menjaga kamuflase suppoting system yang
lainnya. Ciri khasnya adalah mekanisme kelembagaannya sangat struktural.
·
Organisasi semi legal, memerankan fungsi yang tidak
dapat dikerjakan oleh kekuatan formal, artinya bagaimana kerja – kerjanya
memiliki kecenderungan yang klendestein, dan agak tertutup kemudian bangunan
organisasinya sangat sederhana, namun memiliki kepemimpinan yang tegas.
·
Organisasi ilegal, dimana komponennya sudah harus
memahami tugasnya masing – masing namun dapat terkoordinasi dengan baik,
organisasi ini tidak mengenal struktur dan bentuk kelembagaan, namun tetap
merupakan lingkar yang sinergis dari support system yang lainnya. Kecenderungan
dari organisasi ini adalah sangat tertutup dan orde baru membahasakannya
sebagai organisasi tanpa bentuk.
B. Lembaga
Kemahasiswaan FPIK Unhalu
Seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya, lembaga kemahasiswaan pada dasarnya adalah wadah
yang dibentuk guna peningkatan penalaran, minat dan bakat, serta kesejahteraan
mahasiswa dalam kehidupan kemahasiswaan diperguruan tinggi. Pengembangan
kemahasiswaan merupakan salah satu bagian dari sub sistem pendidikan tinggi dan
tidak terlepas dari kebijaksanaan umum sistem pendidikan. Pengembangan
kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang penting karena mahasiswa sebagai
sumberdaya manusia merupakan potensi yang vital dan strategis. Pengembangan
kemahasiswaan dilakukan selaras dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda
Indonesia.
Berdaarkan
Surat Keputusan Mendikbud nomor 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi
Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, pengembangan kemahasiswaan merupakan wahana
dan sarana membentuk mahasiswa menjadi manusia yang berjiwa pancasila,
bertanggung jawab, mandiri, dan
mampu mengisi kemerdekaan bangsa. Pengembangan kehidupan kemahasiswaan tersebut
dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut yang kemudian mendorong terbentuknya
berbagai organisasi/lembaga di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan untuk
mewadahi segala aspirasi dan kreativitas guna pengembangan kemahasiswaan baik
skill, wawasan maupun karakternya.
Orientasi lembaga di Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo seyogyanya telah memberikan
sumbangsi yang besar terhadap kemajuan taraf kreativitas mahasiswa. Berdasarkan
fungsi structural, oragnisasi tersebut dibagi dalam dua kategori yakni organisasi
mahasiswa internal
yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi
dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi yakni Dewan Perwakilan Mahasiswa
(DPM) FPIK Unhalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPIK Unhalu, Himpunan
Mahasiswa Program Studi (HMPS) baik di Program Studi Budidaya Perairan (BDP)
maupun Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) FPIK Unhalu. Selain
itu, adapula organisasi mahasiswa eksternal yang juga memiliki kedudukan resmi nonstruktural
namun bergerak secara mandiri dan independen dalam pengelolaan organisasinya,
seperti Langkoe Diving Club (LDC), Amphiprion Scientific Club (ASC), Fisheries
English Club (FEC), Marine Diving Club (MDC), dan Mahasiswa Pecinta Mushollah
(MPM) FPIK Unhalu. Seluruh organisasi tersebut memiliki fungsi dan tujuan
berbeda di FPIK Unhalu namun bergerak seutuhnya dalam bingkai fakultas.
1.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
Secara umum Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) berfungsi sebagai forum perwakilan mahasiswa di
tingkat fakultas, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di
lingkungan fakultas.
Tugas Pokok DPM
- Memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan;
- Merencanakan dan menetapkan garis besar program kemahasiswaan di tingkat fakultas sesuai garis besar program yang ditetapkan MPM;
- Menyelenggarakan pemilihan umum tingkat lembaga fakultas;
- Mengesahkan dan melantik ketua BEM FPIK Unhalu dan Ketua HMPS;
- Mengawasi pelaksanaan program dan ketetapan DPM oleh BEM FPIK Unhalu dan HMPS;
- Meminta pertanggungjawaban Ketua BEM FPIK Unhalu dan Ketua HMPS pada akhir masa jabatan.
Wewenang
DPM
- Meminta penjelasan terhadap BEM FPIK Unhalu/pihak terkait atas suatu permasalahan yang terjadi.
- Mengawasi dan mengevaluasi kinerja BEM FPIK Unhalu dalam melaksanakan AD/ART, GBHO dan program kerja.
- Mengetahui dan menilai kondisi keuangan BEM
- Mengadakan dengar pendapat dengan panitia suatu kegiatan dan atau pengurus BEM FPIK Unhalu.
- Menyerap dan merumuskan aspirasi mahasiswa FPIK Unhalu
- Bila dalam pandangan DPM FPIK Unhalu, BEM FPIK Unhalu tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari arah kebijakan yang telah disepakati, maka DPM FPIK Unhalu berhak memperingati dan mengajukan permintaan klarifikasi secara lisan dan tertulis dari BEM FPIK Unhalu.
2. Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Badan eksekutif mahasiswa
(disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga
eksekutif di tingkat universitas atau institut. Selain tingkat universitas, BEM juga
dibentuk dimasing-masing fakultas sebagai lembaga intra kampus yang bertindak
eksekutif di level fakultas. Salah satunya adalah BEM Fakultas Perikanan dan
Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo. Organisasi ini dibentuk
guna pengembangan akrebilitas mahasiswa, adapun tugas pokok yang diemban oleh
BEM FPIK Unhalu secara umum adalah sebagai berikut:
a. Mewakili
mahasiswa ditingkat fakultas dan mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler
ditingkat fakultas terutama kegiatan yang dapat mengembangkan wawasan keilmuan
di fakultasnya.
b.
Merencanakan dan memprogram
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan
yang sesuai dengan garis-garis program yang ditetapkan.
Adapun Fungsi dari BEM FPIK Unhalu adalah sebagai
berikut :
a. Menampung
dan menyalurkan aspirasi mahasiswa ditingkat fakultas.
b. Merencanakan
dan menetapkan garis-garis program kerja di tingkat fakultas.
c. Melaksanakan
kegiatan kokurikuler sesuai dengan program kerja.
Untuk
menjalankan seluruh program kerja sesuai dengan visi dan misi yang telah
ditetapkan, maka BEM Fakultas membentuk bidang kerja yang biasanya disebut
Departemen BEM. Tugas dan fungsi masing-masing departemen berbeda sesuai dengan
pembagiaannya, hal ini untuk memudahkan sistem koordinasi lembaga guna
terwujudnya lembaga kemahasiswaan sebagai sarana dan wadah
pengembangan dan aktualisasi diri.
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Haluoleo
merupakan lembaga operasional di tingkat Fakultas sebagai salah satu instrument
untuk selalu berperan dan mampu memposisikan diri terhadap segala dinamika yang
berkembang. Oleh sebab itu, ditetapkan secara umum hak dan kewajiban serta
wewenang BEM berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang
disepakati saat musyawarah. Hak, Kewajiban dan Wewenang
BEM-F secara umum
sebagai berikut:
a.
BEM-F mempuyai hak :
- Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHK BEM-F.
- Meminta keterangan yang diperlukan kepada Ketua DPM berkenaan dengan tugas-tugas BEM-F.
- Mewakili mahasiswa di tingkat Fakultas kedalam dan keluar dengan sepengetahuan BEM.
- Melakukan program kerja tahunan.
b.
BEM-F mempuyai kewajiban :
- Menjunjung tinggi AD/ART.
- Melaksanakan segala ketetapan-ketetapan yang diberikan Fakultas.
- Melakukan koordinasi dengan DPM-F.
c.
BEM-F mempuyai wewenang :
- Memberi pendapat, usul maupun saran kepada penyelenggara pendidikan di tingkat Fakultas terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Melakukan koordinasi dengan Biro.
- Melakukan koordinasi dengan Himpunan Mahasiswa.
- Bersama-sama DPM-F membentuk Undang-Undang.
Ketua BEM
dipilih langsung oleh mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan melalui
Pemilihan Umum. Masing-masing calon terdiri dari dua figur yakni ketua dan
wakil ketua. Calon tersebut tidak diperkenankan merangkap jabatan penting struktural
dalam lembaga FPIK Unhalu. Ketua BEM mempertanggung jawabkan kinerjanya
berdasarkan GBHK BEM-F kepada mahasiswa melalui berbagai pembentukan program
kerja yang prinsipal dan secara administratif kepada Dekan Fakultas.
Dalam pelaksanan program kerja, sistem koordinasi
lembaga yang baik sangat diperlukan untuk menunjang dan mengarkan serangkaian
program yang sebelumnya telah ditetapkan pada rapat kerja BEM. Oleh karenanya,
rapat tersebut dilanjutkan dengan jenis rapat selanjutnya selama masa jabatan
kepengurusan yang bertujuan untuk memanajemen kepengurusan serta program kerja.
Adapun rapat-rapat BEM-F adalah sebagai
berikut:
- Rapat Kerja, adalah rapat diawal kepengurusan yang membahas tentang program kerja BEM-F selama satu periode yang dihadiri oleh deluruh pengurus BEM-F.
- Rapat Pengurus, adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus BEM-F yang membahas tentang pelaksanaan program kerja, diadakan minimal 1 (satu) bulan sekali.
- Rapat Bidang/Departemen, adalah rapat yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Staff Ahli Bidang/Departemen terkait.
- Rapat Koordinasi, adalah rapat antara BEM-F, DPM-F, Biro atau dengan beberapa lembaga internal dan eksternal FPIK Unhalu lain untuk membahas masalah tertentu terkait kerja sama dan koordinasi lembaga.
- Rapat Evaluasi, adalah rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi seluruh program kerja yang telah dilakukan selama periode tertentu, biasanya setiap tiga bulan disertai dengan laporan pertanggung jawaban yang diberikan kepada fakultas.
3.
Himpunan
Mahasiswa Program Studi
Himpunan Mahasiswa Program Studi (disingkat: HMPS)
merupakan organisasi yang dibentuk pada tingkat fakultas dengan tugas pokok
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan
sesuai dengan program studi. Tugas pokok tersebut secara umum terangkum dalam
dua poin sebagai berikut:
a. Mewakili
mahasiswa ditingkat Program Studi dan mengkoordinasikan kegiatan
ekstrakurikuler ditingkat Program Studi terutama kegiatan yang dapat
mengembangkan wawasan keilmuan di Program Studinya.
b.
Merencanakan dan memprogram
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang bersifat penalaran dan
keilmuan yang sesuai dengan garis-garis program yang ditetapkan.
Pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Haluoleo, Himpunan Mahasiswa Program Studi terdiri atas dua
himpunan yakni HMPS Budidaya Perairan dan HMPS Manajemen Sumberdaya Perairan
sesuai dengan jumlah dan jenis program studui yang ada. Himpunan Mahasiswa
Program Studi ini berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa
ditingkat Program Studi, merencanakan dan menetapkan garis-garis program kerja
di Program Studi, melaksanakan kegiatan kokurikuler sesuai dengan program kerja.
Bentuk dan koordinasi lembaga dilakukan secara terstruktur dan terarah. Seluruh
program kerja yang disusun disesuaikan dengan bidang ilmu dan kompetensi
masing-masing program studi. Seperti Program Studi Budidaya Perairan (Aquaculture)
yang merupakan suatu program studi yang didirikan dan ditujukan untuk
mempelajari ilmu-ilmu dan teknologi budidaya perairan serta pengelolaan
kegiatan budidaya mulai dari perairan tawar, payau dan laut yang berkelanjutan
(sustainable Aquaculture). Olehnya disusun langkah-langkah program kerja seperti
menerapkan IPTEK akuakultur yang berwawasan lingkungan, menciptakan unit-unit
produksi akuakultur sebagai media belajar maupun unit penggalangan dana
(produktif), dan merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang akuakultur
berwawasan lingkungan serta menginterpretasikan hasilnya secara profesional.
4.
Lembaga
Eksternal (LDC, ASC, FEC, MAPIARA)
Sebagaimana pemaparan sebelumnya, bahwa berdasarkan fungsi structural, oragnisasi di
FPIK Unhalu dibagi dalam
dua kategori yakni organisasi mahasiswa internal seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya menyangkut BEM, DPM dan HMPS yang memiliki
kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi
dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi.
Serta organisasi
mahasiswa eksternal yang juga memiliki kedudukan resmi nonstruktural namun
bergerak secara mandiri dan independen dalam pengelolaan organisasinya.
Di FPIK Unhalu, lembaga-lembaga tersebut memiliki konsentrasi misi yang
berbeda-beda dan terkonsep sesuai dengan disiplin ilmu yang diterapkembangakan
lembaga tersebut.
Lembaga yang
bergerak dibidang penyelaman dan riset bawah air adalah Langkoe Diving Club
yang didirikan pada tahun 1998 dan merupakan lembaga eksternal tertua di FPIK
Unhalu. Selanjutnya adalah Amphiprion
Scientific Club (ASC) yang merupakan organisasi dengan konsentrasi karya tulis
dan pengembangan teknologi, didirikan pada tahun 2007 dan berorientasi pada pengembangan kreativitas dibidang ilmiah dan
teknologi serta profesionalisme mahasiswa perikanan. Disamping pengembangan disiplin ilmu perikanan,
organisasi lain yang bergerak dengan bidang tertentu yakni Fisheries English
Club (FEC) yang merupakan organisasi dengan konsentrasi penguatan bahasa
inggris sebagai bahasa internasional yang menunjang akrebilitas mahasiswa FPIK
Unhalu. selain itu, lembaga lain yakni Mahasiswa Pecinta Alam Perikanan
(MAPIARA) memiliki tujuan untuk menanamkan kecintaan mahasiswa terhadap alam
perikanan. Seluruh organisasi mahasiswa perikanan ini didirikan untuk mewadai minat dan aspirasi
mahasiswa fakultas perikanan dengan latar belakang keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan dibidang kelautan dan perikanan serta
sasaran persiapan mahasiswa
menyongsong pembentukan disiplin ilmu kelautan dan perikanan di Universitas
Haluoleo.
.
C. Mekanisme Kerja Lembaga
Pembinaan mahasiswa melalui jalur kurikuler
dilakukan melalui program akademik, sedangkan jalur ekstrakuler dan kokurikuler
dilakukan sebagai berikut :
a. Kegiatan
pembinaan jalur ekstrakurikuler dilaksanakan melalui lembaga/organisasi
kemahasiswaan, yang semuanya berada di bawah koordinasi badan eksekutif
mahasiswa (BEM). Dalam pembinaan jalur ekstrakurikuler ini, BEM dapat membentuk
beberapa unit guna mewadahi hobi, minat, dan bakat mahasiswa.
b. Kegiatan
pembinaan jalur khusus (kokurikuler) dilaksanakan dalam upaya menunjang secara
langsung program kurikuler. Untuk mewadahi kegiatan ini, maka pada
masing-masing program studi dibentuk HMPS yang berada di bawah koordinasi BEM.
Agar kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler tetap
terpadu dan terarah, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan STATUTA
Unhalu, maka Rektor Unhalu melalui Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dibantu
oleh masing-masing Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di masing-masing fakultas
berkewajiban untuk membina, mengarahkan, memadukan serta mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan kemahasiswaan tersebut. Susunan
kepengurusan BEM FPIK Unhalu, antara lain :
- BEM-F dipimpin oleh seorang Ketua BEM.
- Dalam melaksanakan tugasnya Ketua BEM dibantu oleh seorang Wakil Ketua BEM dan jajaran pengurus yang terdiri Sekretaris Umum, para Ketua Bidang, para Sekretaris Bidang dan para Staff Ahli Bidang.
- Pengurus BEM-F sepenuhnya disusun dan ditentukan berdasarkan kebutuhan oleh Ketua BEM-F terpilih.
- Pengurus bertanggung jawab kepada Ketua BEM.
- Masa jabatan pengurus BEM-F adalah satu masa periode jabatan dan untuk Ketua BEM tidak dapat dipilih kembali terkecuali ditemukan kesalahan dan penyalahgunaan jabatan maka dapat dilakukan pemberhentian dan pergantian pengurus yang dilakukan oleh DPM bersama seluruh pengurus.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
tersebut, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Lembaga atau
dapat juga disebut ’organisasi’, adalah bentuk kelembagaan yang formal, dengan
ciri memiliki struktur yang tegas dan diformalkan. Lembaga menjalankan fungsi
kelembagaan, namun dapat satu atau lebih fungsi sekaligus. Lembaga
kemahasiswaan yang lahir ditengah-tengah kehidupan kampus menjadikan aktivitas
mahasiswa menjadi lebih terarah dan merujuk sesuai dengan pengembagan disiplin
ilmunya.
2.
Esensi berlembaga adalah pengembangan
kreativitas dari mahasiswa guna meningkatkan akrebilitanya. Sehingga di FPIK
Unhalu terdapat dua jenis lembaga yang berbeda secara struktural yakni lembaga
internal yang resmi seperti DPM, BEM, dan HMPS serta lembaga eksternal yang
berdiri secara independen seperti LDC, ASC, FEC, MAPIARA.
B. Saran
Saran
yang dapat penulis ajukan pada pembuatan makalah ini adalah sebaiknya perlu
untuk seluruh mahasiswa terutama pengurus kelembagaan yang ada di FPIK Unhalu
untuk kembali memaknai esensi berlembaga dan menghindarkan segala upaya yang
menjurus pada disorientasi lembaga kemahasiswaan, agar lembaga dapat berfungsi
menampung segala spirasi dan kreativitas mahasiswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Amri,
Zul. 2009. Himpunan Mahasiswa Program Studi. http://kemahasiswaan-stkip.blogspot.com.
Diakses pada tanggal 7 Februari 2013.
Anonim.
2012. Lembaga Kemahasiswaan. http://www.wikipedia.com. Diakses pada tanggal 6
Februari 2013.
_______.
2012. Badan Eksekutif Mahasiswa. http://fapet.ipb.ac.id. Diakases pada tanggal
6 Februari 2013.
_______.
2012. Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi Unpad. http://www.fe.unpad.ac.id. Diakses
pada tanggal 7 Februari 2013.
_______.
2011. Badan Pengurus Harian. http://www.bemfeui.com/. Diakses pada tanggal 7
Februari 2013.
_______.
2010. Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara. http://prkampus.blogspot.com. Diakses
pada tanggal 6 Februari 2012.
_______.
2010. Profil Langkoe Diving Club Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Haluoleo. Arsip.
_______.
2007. Profil Amphiprion Scientific Club Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Haluoleo. Arsip.
Rafael,
Rafie. 2012. BEM Fakultas Teknik. http://www.unikadelasalle.ac.id. Diakases
pada tanggal 6 Februari 2013.
Sahyuti.
2007. Organisasi dan Kelembagaan. http://sedanagede.blogspot.com. Diakses pada
tanggal 5 Februari 2013.
Pamungkas,
Herry. 2011. BEM Fakultas. http://www.dinus.ac.id/hal/konten. Diakses pada
tanggal 6 Februari 2013.